Polisi Kejar-kejaran di Sawah

http://mediamadura.com/wp-content/uploads/2015/02/Borgol-551x360.jpg

BANDA ACEH - Aparat kepolisian dari Polresta Banda Aceh, Minggu (28/9) dinihari pukul 04.30 WIB, terlibat berkejar-kejaran dengan pria yang diduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di persawahan Desa Meunasah Intan, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Namun polisi hanya mengamankan sepeda motor, sedangkan pria tersebut lolos dari kepungan sekelompok hamba hukum itu.

Kaporesta Banda Aceh, Kombes Pol Zuklifli melalui Kasat Reskrim, Kompol Supriadi kepada Serambi kemarin mengatakan, awalnya anggotanya berpapasan dengan pemuda tersebut yang mengendarai sepmor Suzuki Satria F BL 3432 LP di kawasan Simpang Lima Banda Aceh. “Anggota mencurigai kendaraan itu karena ada bagian kendaraan yang dirombak,” ujarnya.
Berdasarkan kecurigaan itu, polisi mencoba menghentikan pemuda tersebut, namun bukannya berhenti ia malah tancap gas ke arah Darussalam. Melihat reaksi seperti itu, polisi langsung mengejarnya.

Sesampai di depan Cafe Aston, Jalan Makam Teuku Nyak Arief, pria itu mencampakkan kendaraan di pinggir jalan dan lari areal persawahan. Polisi tak menyerah, mereka ikut terjun ke sawah untuk menangkap pria itu.

Namun karena keadaan masih gelap dan pria itu terjun lebih awal ke sawah, polisi kalah cepat, ia berhasil mencapai pemukiman penduduk Desa Meunasah Intan, yang berada di sisi seberang persawahan, polisi pun kehilangan jejaknya. “Kami sempat melakukan pencarian di pemukiman penduduk hingga beberapa jam kemudian, namun pemuda itu tidak ditemukan,” jelas Kompol Supriadi.

Dalam pengembangan, akhirnya polisi mengetahui sepmor yang ditinggal oleh tersangka pencuri itu adalah milik Ade Maisandi (19) warga Gampong Cot Masjid, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, yang hilang di Taman Putroe Phang, Banda Aceh, beberapa waktu lalu. Hal itu juga dikuatkan dengan laporan kehilangan yang ada di Mapolresta Banda Aceh.

Saat ini kendaraan itu masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk kepentingan penyelidikan dan melakukan pengejaran pelaku yang menghilang tersebut. Namun, kendaraan itu boleh juga diambil oleh pemiliknya dengan status pinjam pakai barang bakti.


EmoticonEmoticon