Bersekongkol dengan Selingkuhan Bunuh Suaminya, Wanita Ini Dihukum Mati
GEORGIA - Negara bagian Georgia, Amerika Serikat, mengeksekusi mati Kelly Ranee Gissendaner dengan suntik karena membunuh suaminya. Seluruh hak banding yang diajukannya sudah gagal dan dia tetap harus menjalani hukuman mati.
Gissendaner (47) meninggal oleh suntikan pentobarbital pada Rabu pukul 00.21 waktu setempat di penjara Georgia Diagnostic and Classification di Jackson, kata seorang wanita juru bicara penjara.
Sebelum dihukum mati, Gissendaner menangis dan mengatakan sangat mencintai anak-anaknya. Dia juga sempat meminta maaf kepada keluarga suaminya Douglas Gissendaner. Dia berharap mereka bisa mendapatkan kedamaian dan kebahagiaan.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pengacaranya, Susan Casey, yang saat itu hadir dalam eksekusi mati. "Saya hanya ini mengatakan Tuhan memberkati kalian semua dan saya sayang kamu, Susan. Kamu memberi tahu anak-anak saya bahwa saya menyanyikan 'Amazing Grace'," kata Gissendaner dikutip Associated Press.
Gissendaner adalah perempuan pertama yang dieksekusi mati di Georgia selama 70 tahun dan keenam belas sejak Mahkamah Agung memberlakukan kembali hukuman mati pada tahun 1976.
Paus Fransiskus sempat memgirimkan surat ke Dewan Pengampunan dan Pembebasan Bersyarat agar membatalkan hukuman mati. Namun permintaan tersebut rupanya tak ditanggapi.
Gissendaener terbukti bersekongkol dengan selingkuhannya, Gregory Owen, membunuh suami perempuan tersebut. Suaminya dipaksa dibawa ke tempat jauh, lalu ditikam hingga tewas pada Februari 1997 lalu. Setelah itu, Gissendaner dan Gregory membakar mobil yang berisi jasad suami Gissendaner tersebut.
Sementara Gregory mengaku bersalah namun tidak mengakui ambil bagian dalam penusukan itu. Dia dihukum seumur hidup dan akan bebas pada 2022 mendatang.
EmoticonEmoticon