SUBULUSSALAM - Seorang maling tidak berkutik ketika kepergok sedang
beraksi di rumah Cahyanti Pratiwi (24), warga Jalan T Nyak Adam Kamil,
Subulussalam Utara, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Rabu
(9/9) pagi. Ibu muda pemilik rumah mengurung sang maling di kamar
pribadinya sebelum akhirnya dibekuk masyarakat dan selanjutnya diangkat
oleh polisi.
Cahyanti yang ditanya Serambi menuturkan, peristiwa itu terjadi
sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu kemarin saat dia sedang ke luar kamar
untuk suatu keperluan. Rumah yang ditempati Cahyanti sehari-hari
digunakan sebagai tempat usaha warung internet (warnet) ‘sohib net’.
Biasanya, kata Cahyanti, bila ke luar ia selalu mengunci kamar namun
pada hari itu entah kenapa ia tidak melakukan. Saat Cahyanti ke luar
kamar, pelaku yang ternyata sudah hapal rumah tersebut langsung
menerobos masuk ke dalam kamar. Selanjutnya dengan gerak cepat pelaku
bernama Boby Ayub Al Ansyory Maha alias Boby (26), warga Desa Darul
Aman, Kecamatan Longkib mencari barang-barang berharga.
Boby yang memang akrab dengan tempat usaha dan keluarga Cahyanti
sempat mengambil uang tunai senilai Rp 3,5 juta yang tersimpan dalam
laci sebuah lemari di samping pintu kamar mandi korban. Namun ketika
pelaku sedang beraksi, tiba-tiba Cahyanti masuk ke kamar untuk mengambil
hp-nya yang tertinggal.
Betapa terkejutnya Cahyanti saat memergoki Boby telah ada di kamar
pribadinya dengan memegang amplop berisi uang tunai. Spontan saja
Cahyanti menutup kembali pintu dan mengunci dari luar. “Saya langsung
tutup pintu dan kunci lalu berteriak minta tolong,” kata Cahyanti.
Boby pun tak bisa berkutik di dalam kamar tempat dia beraksi. Massa
yang mendengar ada teriakan minta tolong termasuk para pelanggan warnet
berbondong-bondong ke lokasi. Bobby tetap tak bisa ke mana-mana hingga
akhirnya aparat Polsek Simpang Kiri, Kota Subulussalam tiba ke lokasi
dan menangkap pria bertubuh gemuk itu.
Cahyanti mengatakan tidak habis pikir mengapa pelaku nekat berbuat
jahat di rumahnya. Sebab, menurut Cahyanti, pelaku sudah biasa di rumah
bahkan kerap tidur di sana. Pelaku selama ini berteman dengan karyawan
warnet sehingga pemilik rumah juga mempercayai. “Nggak habis pikir aku,
begitu kau rupanya sama kami, baiknya kami. Tidur pun sering di sini,”
ujar Cahyanti didampingi ibunya, Sartiyem.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Budi Samekto SIK yang dikonfirmasi melalui
Kapolsek Simpang kiri, AKP Haryono membenarkan kejadian tersebut.
Menurut polisi, pelaku tidur di warnet ‘sohibnet’ yang merupakan
lokasi kejadian. Menjelang kejadian, pelaku ke kamar mandi belakang
untuk cuci muka. Lalu pelaku melihat sepi sehingga mendorong pintu kamar
tidur korban dan ternyata tidak terkunci.
Kesempatan itu lalu dimanfaatkan pelaku masuk dan membuka laci meja
di dalam kamar. Dalam laci itu, pelaku mengambil uang yang ditaruh dalam
amplop warna coklat sejumlah Rp 3,5 juta. Tapi apes, belum sempat ke
luar kamar, pelaku kepergok oleh Cahyanti Pratiwi.
EmoticonEmoticon