BANDA ACEH - Kasus kematian janda beranak satu warga Gampong Raya
Utue, Pidie, Danu Aini (44), yang ditemukan tewas di Pantai Teungku
Sifut, Gampong Lengah, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, kini terus
didalami polisi. Sebuah fakta baru terungkap, korban yang ditemukan
tewas pada Sabtu 25 Juli 2015 itu, digilir oleh dua orang tersangka
eksekutor nya, Irwandi (33) dan Saumi Ramadhan (29), sebelum dihabisi di
lokasi temuan.
Hasil pemeriksaan terhadap
tersangka Irwandi dan Saumi itu diungkap Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru
Novianto SIK, dalam konferensi pers, Rabu (30/9) siang, di Jantho.
Disebutkan, pembunuhan itu juga berlatar terendusnya hubungan terlarang
antara Irwandi yang telah punya istri dengan Danu.
Hubungan
spesial itu terendus oleh istri Irwandi ketika Danu meminjamkan uang Rp
5 juta kepada Irwandi, tanpa jaminan apapun. “Jadi, ketika tersangka
pulang ke rumahnya, sang istri tersangka langsung menanyakan apa
hubungannya dengan Danu Aini, janda beranak satu tersebut, sehingga
begitu percaya memberi pinjaman utang sampai Rp 5 juta. Pelaku, akhirnya
mengakui hubungan terlarang tersebut dan pertengkaran hebat pun terjadi
antara pelaku Irwandi dengan istrinya,” pungkas AKBP Heru.
Karena
affair terlarang itu terungkap, Irwandi lalu merencanakan untuk
menghabidis korban Danu seorang janda beranak satu. Irwandi mengajak
rekannya Saumi Ramadhan (29), warga Simpang Tiga, Pidie. Tersangka
Irwandi mengajak korban jalan-jalan, Sabtu 25 Juli 2015 lalu hingga
pukul 01.00 WIB dini hari, dengan dalih menuju rumah rekannya di
Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.
Pertemuan
itu diakhiri dengan bergabungnya Saumi di TKP, lalu kedua lelaki itu
melampiaskan nafsu hewannya atas korban. Setelah itu keduanya
mengeksekusi Danu hingga menemui ajal. “Sementara kedua tersangka
setelah membunuh Danu Aini, mengambil uang Rp 650 ribu yang ada pada
korban serta anting-anting sepasang yang dibagi dua dengan tersangka
Saumi Ramadhan,” demikian Kasat Reskrim AKP Machfud.
EmoticonEmoticon