Dicuri di Peunayong, Mobil CRV Dapat di Uleegle

itemukan-di-pusat-pasar-Keud.jpg
BANDA ACEH - Satu unit mobil jenis sport utility vehicle (SUV) merek Honda CRV warna putih, nopol BL 836 JG, milik Hj Nuriaman (49), warga Gampong Lamgugop, Selasa (29/9) sekira pukul 14.30 WIB, digondol maling saat diparkir oleh pemiliknya di Jalan WR Supratman, Peunayong, Banda Aceh.

Mobil itu akhirnya ditemukan warga dan polisi di Uleegle, Pidie Jaya, sejenak ditinggalkan sang maling yang belum dikenal identitasnya. Sebelumnya maling mobil sempat diburu polisi setelah nenorobos barikade polisi.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli SStMk SH, melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP M Taufiq SIK yang dihubungi Prohaba, menyebutkan begitu mendapat laporan ada mobil Honda CRV putih BL 836 JG, hilang dari Jalan Wr Supratman Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa (29/9) sore, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan itu ke Satuan Reskrim Polresta serta berkoordinasi dengan Polres Pidie dan polres lainnya. 

Berdasarkan pengakuan pemilik mobil CRV Hj Nuriaman, wanita itu berbelanja ke Pasar Peunayong dan memarkirkan mobilnya sekira pukul 14.30 WIB. Kemudian sekitar pukul 14.55 WIB, korban kembali ke tempat mobilnya terparkir, ternyata sudah hilang. Kepada polisi, korban mengaku pernah kehilangan kunci mobilnya itu awal Agustus 2015 lalu.

Dari Pidie Jaya dilaporkan, jajaran Satuan Lalulintas Polres Pidie, Selasa (29/9) malam sekitar 19.30 WIB, berhasil mengamankan mobil Honda CRV milik Hj Nuriaman (49) warga Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

Polisi tak menemukan pencuri mobil dimaksud, karena lebih duluan kabur setelah menelantarkan mobil di pinggir jalan. Polisi dan pelaku pencuri sempat kejar kejaran di jalan raya, sejenak CRV itu menerobos razia polisi.

Kapolres Pidie, AKBP Muhajir SIK MH melalui Kasat Lantas, AKP Mawardi SE, Selasa (29/9) malam mengatakan, mobil tersebut diletakkan oleh pelaku yang belum diketahu indentitasnya di depan Koperasi Alifa Mandiri Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, atau berdekatan denggan Dealer Yamaha setelah sebelumnya sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi. “Pelaku sejak pukul 17.30 WIB dikejar dari mulai dari Pidie hingga ke Pijay,” sebut Mawardi.

Pelaku berhasil menjauh dari buruan polisi setelah memacu CRV itu dengan kecepatan tinggi. Persis saaat suara azan margrib bergema, pelaku meletakkan mobil di depan toko Koperasi Alifa Mandiri Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya atau berdekatan dengan toko Dealer Yamaha.

Untuk menggelabui aparat kepolisian, pelaku menggantikan Nomor Polisi (Nopol) menjadi, BK 8 RA dari sebelumnya BL 836 JG. Setelah diperiksa ternyata benar mobil tersebut memiliki Nomor Rangka: MHRRM1830FJ55009 dan Nomor Mesin: R20A59460011.

Dikatakan Mawrdi, ihwal penggejaran mobil tersebut berawal dari informasi Kasat Intel Polresta Bada Aceh yang diteruskan kepada Sat Intel  Polres Pidie.

Mendapat adanya informasi tersebut, aparat Satlantas langsung melakukan penggejaran. Setiba di depan Polsek Bandarbaru pelaku menerobos barikade pemeriksaan, sehingga terjadi adegan kejar-kejaran bak film laga di jalan raya.

Sebelumnya, info pencurian mobil Honda CRV warna putih itu sempat tersiar luas melalui media sosial. Baik itu lewat blackberry massanger (BBM), facebook, youtube, instagram hingga SMS berantai. Kondisi ini juga membuat pergerakan maling mobil itu terasa makin sempit.

Sementara jajaran kepolisian juga secara cepat melakukan koordinasi lintas Polres dan Polsek se-Aceh, hingga pemantauan intensiv dilakukan di seluruh jalur yang diperkirakan menjadi alternatif lokasi mobil dilarikan.

Komplotan pencuri mobil juga sempat menukar plat mobil CRV itu dari plat atau nomor polisi yang sebenarnya BL 836 JG menjadi BK 8 RA yang tak lain sebagai plat palsu untuk mengelabui jika ada razia polisi.


EmoticonEmoticon