BANDA ACEH - Satu unit mobil jenis sport utility vehicle (SUV)
merek Honda CRV warna putih, nopol BL 836 JG, milik Hj Nuriaman (49),
warga Gampong Lamgugop, Selasa (29/9) sekira pukul 14.30 WIB, digondol
maling saat diparkir oleh pemiliknya di Jalan WR Supratman, Peunayong,
Banda Aceh.
Mobil itu akhirnya ditemukan warga
dan polisi di Uleegle, Pidie Jaya, sejenak ditinggalkan sang maling yang
belum dikenal identitasnya. Sebelumnya maling mobil sempat diburu
polisi setelah nenorobos barikade polisi.
Kapolresta
Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli SStMk SH, melalui Kapolsek Kuta Alam,
AKP M Taufiq SIK yang dihubungi Prohaba, menyebutkan begitu mendapat
laporan ada mobil Honda CRV putih BL 836 JG, hilang dari Jalan Wr
Supratman Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa (29/9)
sore, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan itu ke Satuan Reskrim
Polresta serta berkoordinasi dengan Polres Pidie dan polres lainnya.
Berdasarkan
pengakuan pemilik mobil CRV Hj Nuriaman, wanita itu berbelanja ke Pasar
Peunayong dan memarkirkan mobilnya sekira pukul 14.30 WIB. Kemudian
sekitar pukul 14.55 WIB, korban kembali ke tempat mobilnya terparkir,
ternyata sudah hilang. Kepada polisi, korban mengaku pernah kehilangan
kunci mobilnya itu awal Agustus 2015 lalu.
Dari
Pidie Jaya dilaporkan, jajaran Satuan Lalulintas Polres Pidie, Selasa
(29/9) malam sekitar 19.30 WIB, berhasil mengamankan mobil Honda CRV
milik Hj Nuriaman (49) warga Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda
Aceh.
Polisi tak menemukan pencuri mobil
dimaksud, karena lebih duluan kabur setelah menelantarkan mobil di
pinggir jalan. Polisi dan pelaku pencuri sempat kejar kejaran di jalan
raya, sejenak CRV itu menerobos razia polisi.
Kapolres
Pidie, AKBP Muhajir SIK MH melalui Kasat Lantas, AKP Mawardi SE, Selasa
(29/9) malam mengatakan, mobil tersebut diletakkan oleh pelaku yang
belum diketahu indentitasnya di depan Koperasi Alifa Mandiri Ulee Gle,
Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, atau berdekatan denggan Dealer Yamaha
setelah sebelumnya sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi.
“Pelaku sejak pukul 17.30 WIB dikejar dari mulai dari Pidie hingga ke
Pijay,” sebut Mawardi.
Pelaku berhasil menjauh
dari buruan polisi setelah memacu CRV itu dengan kecepatan tinggi.
Persis saaat suara azan margrib bergema, pelaku meletakkan mobil di
depan toko Koperasi Alifa Mandiri Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Pidie
Jaya atau berdekatan dengan toko Dealer Yamaha.
Untuk
menggelabui aparat kepolisian, pelaku menggantikan Nomor Polisi (Nopol)
menjadi, BK 8 RA dari sebelumnya BL 836 JG. Setelah diperiksa ternyata
benar mobil tersebut memiliki Nomor Rangka: MHRRM1830FJ55009 dan Nomor
Mesin: R20A59460011.
Dikatakan Mawrdi, ihwal
penggejaran mobil tersebut berawal dari informasi Kasat Intel Polresta
Bada Aceh yang diteruskan kepada Sat Intel Polres Pidie.
Mendapat
adanya informasi tersebut, aparat Satlantas langsung melakukan
penggejaran. Setiba di depan Polsek Bandarbaru pelaku menerobos barikade
pemeriksaan, sehingga terjadi adegan kejar-kejaran bak film laga di
jalan raya.
Sebelumnya, info pencurian mobil
Honda CRV warna putih itu sempat tersiar luas melalui media sosial. Baik
itu lewat blackberry massanger (BBM), facebook, youtube, instagram
hingga SMS berantai. Kondisi ini juga membuat pergerakan maling mobil
itu terasa makin sempit.
Sementara jajaran
kepolisian juga secara cepat melakukan koordinasi lintas Polres dan
Polsek se-Aceh, hingga pemantauan intensiv dilakukan di seluruh jalur
yang diperkirakan menjadi alternatif lokasi mobil dilarikan.
EmoticonEmoticon