Dikerjai Pacar, ABG Digilir di Kafe & Gedung Sekolah

Ilustrasi: Okezone

KAPUAS HULU - Kasus tindak pidana pemerkosaan terhadap anak bawah umur terjadi di Putussibau, Kapuas Hulu, Minggu, 27 September lalu, sekira Pukul 02.00 WIB dinihari di Jalan Pesantren, Kelurahan Kedamin Hulu, Putussibau dengan delapan tersangka.

Mn, anak baru gede (ABG) berusia 16 tahun mengalami nasib nahas sebagai korban, karena harus melayani nafsu bejat empat pemuda, masing-masing, Ml (23), Rd (21), At (22) dan Ak (30). Sementara empat lainnya diduga turut terlibat, yakni Tf, Dika atau Dk (22), Dedi (21) dan Agus (19).
Kasatreskrim Polres Kapuas Hulu AKP Siswadi mengatakan, terungkapnya kasus tersebut setelah keluarga korban melaporkannya ke Mapolres, pada Minggu, 27 September siang dengan Laporan Polisi, LP/w16/IX/2015/Kalbar/RES KH.

"Setelah dapat laporan dan dapat keterangan, siang itu juga kita langsung gerak menyelidik keberadaan pelaku dan mengamankan beberapa pelaku di tempat berbeda, karena diduga terlibat persetubuhan," kata Siswadi di Mapolres kepada Okezone, Selasa (29/30/2015)

Siswadi menceritakan, kronologis kejadian kasus tersebut bermula pada Sabtu, 26 September malam, sekitar pukul 20.30 WIB, korban dijemput di tempat tinggalnya Jalan Komodor Yos Sudarso, Putussibau oleh tersangka Ag, atas suruhan Dika yang merupakan pacar korban.

"Lalu si Dk ini sudah menunggu di depan kafe Dori Putussiba, bersama rekannya Dd. Kemudian Ag datang membawa korban ke sana dan mereka duduk santai depan kafe tersebut," kata Siswadi.
Dari pengakuan korban kata Siswadi, selesai digagahi beberapa tersangka, korban diantar Ml. Namun karena masih subuh, korban sempat diinapkan pada sebuah gedung sekolah di Kedamin dan tersangka pun meminta jatah untuk menyetubuhi korban lagi.

Setelah pagi, barulah korban diantar sampai di rumahnya. Ditambahkan Siswadi, setelah menerima laporan atas kasus tersebut, jajaran Satreskrim gerak cepat mendatangi rumah para tersangka dan langsung mengamankannya ke Mapolres, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Para tersangka ditangkap oleh petugas di rumahnya masing-masing. Semua berasal dari Putussibau, hanya Dika, Dedi, dan Agus dari Boyan Tanjung. Malam harinya, kami ke Boyan menjemput ketiga pelaku yang diduga terlibat, karena mereka berada di TKP saat itu. Dalam penangkapan tidak ada perlawanan," jelas Kasatreskrim.


EmoticonEmoticon