Mangkal di Pinggir Jalan, Dua Inong Pura-pura Diciduk

BANDA ACEH - Sejumlah inong pura-pura (wanita pria/waria-red) lari cot ikue saat personel Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh, menertibkan kawasan Taman Tepi Kali di depan Pengadilan Negeri Banda Aceh, Rabu (30/9), sekira pukul 04.00 WIB. Tak ayal, petugas pun terlibat kejar-kejaran dengan sejumlah waria tersebut. Alhasil, WH mengamankan dua orang dari mereka.

Keduanya yakni RK alias Yuna (25) asal Meurah Dua, Pidie Jaya dan AP alias Mei Mei asal Kuta Alam, Banda Aceh. Saat petugas datang, keduanya sempat kabur dengan sepeda motor. Namun, belasan personel WH menghadang mereka.

Kasi Penegakan Undang-undang dan Syariat Islam Satpol PP dan WH Banda Aceh, Effendi, mengatakan malam itu mereka patroli ke sejumlah lokasi seperti Methodist, Lapangan SMEP, dan Taman Tepi Kali. “Di Taman tersebut, kami lihat banyak waria berjejer di pinggir jalan,” ujarnya kepada Prohaba, kemarin.

Saat petugas datang, waria-waria itu langsung melarikan diri ke sejumlah arah. Namun sial bagi RK dan AP. Pada arah mereka melarikan diri dengan sepeda motor, terdapat kumpulan petugas yang sudah menghadang jalan.

Keduanya ditangkap dan langsung diboyong ke markas WH. Siangnya, petugas membawa mereka ke Puskesmas Kuta Alam untuk memeriksa ada atau tidaknya mengidap penyakit menular.

“Sekarang setiap ada waria atau pelacur yang ditangkap selalu kami periksa sebagai bentuk kerja sama mengetahui pengidap penyakit menular di Banda Aceh,” jelas Effendi.

Kata dia, petugas tidak dapat menghubungi keluarga keduanya. Sebab, RK dan AP mengaku tidak memiliki keluarga lagi. Saat ini keduanya sudah dititipkan ke WH Provinsi Aceh, selama dalam proses pemeriksaan oleh petugas.


EmoticonEmoticon