BANDA ACEH - Sejumlah inong pura-pura (wanita pria/waria-red) lari
cot ikue saat personel Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh, menertibkan
kawasan Taman Tepi Kali di depan Pengadilan Negeri Banda Aceh, Rabu
(30/9), sekira pukul 04.00 WIB. Tak ayal, petugas pun terlibat
kejar-kejaran dengan sejumlah waria tersebut. Alhasil, WH mengamankan
dua orang dari mereka.
Keduanya yakni RK
alias Yuna (25) asal Meurah Dua, Pidie Jaya dan AP alias Mei Mei asal
Kuta Alam, Banda Aceh. Saat petugas datang, keduanya sempat kabur dengan
sepeda motor. Namun, belasan personel WH menghadang mereka.
Kasi
Penegakan Undang-undang dan Syariat Islam Satpol PP dan WH Banda Aceh,
Effendi, mengatakan malam itu mereka patroli ke sejumlah lokasi seperti
Methodist, Lapangan SMEP, dan Taman Tepi Kali. “Di Taman tersebut, kami
lihat banyak waria berjejer di pinggir jalan,” ujarnya kepada Prohaba,
kemarin.
Saat petugas datang, waria-waria itu
langsung melarikan diri ke sejumlah arah. Namun sial bagi RK dan AP.
Pada arah mereka melarikan diri dengan sepeda motor, terdapat kumpulan
petugas yang sudah menghadang jalan.
Keduanya
ditangkap dan langsung diboyong ke markas WH. Siangnya, petugas membawa
mereka ke Puskesmas Kuta Alam untuk memeriksa ada atau tidaknya mengidap
penyakit menular.
“Sekarang setiap ada waria
atau pelacur yang ditangkap selalu kami periksa sebagai bentuk kerja
sama mengetahui pengidap penyakit menular di Banda Aceh,” jelas Effendi.
EmoticonEmoticon