Duet Jambret Dibekuk di Lampoh Sawet

LANGSA - Warga Bireum Keudee Kecamatan Bireum Bayeun, Aceh Timur, yang didukung personil Polsek Birem Bayeum, Selasa (29/9) malam membekuk duet jambret, Ariansyah Amri (19) warga Desa Birem Keude, dan Edy Syahputra (21), warga Desa Birem Rayeuk, Kecamatan Birem Bayeun, setelah lokasi persembunyian mereka dikepung selama beberapa jam.

Kapolres Langsa, AKBP Sunarya SIK, didampingi Kapolsek Birem Bayeun, AKP Anwar SH, menjelaskan, kedua tersangka ditangkap saat bersembunyi di semak-semak kawasan Lorong Tani Jaya, Gampong Birem Keude. Keduanya berhasil ditangkap setelah lokasi itu dikepung hingga memsuki waku dinihari.

Disebutkan, malam itu usai menjambret korban Leni Maryani (33) warga Desa Alue Gadeng II, Kecamatan Birem Bayeun, di  depan Masjid Taqwa Birem Rayeuk, tersangka kabur ke arah Lorong Tani Jaya, mengendarai sepmor matix jenis Honda Beat. Polisi dan warga yang mengetahui lokasi persembunyian pelaku, langsung mengepung dan menangkapnya.

Bersama pelaku disita BB satu unit Honda Beat baru tanpa nopol, dompet berisikan uang ratusan ribu rupiah milik korban. Kini kedua tersangka diamankan di Mapolsek Birem Bayeun, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan mengikuti proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu secara terpisah, personil Polsek Langsa Barat membekuk Helmy Wansyah (28), warga Gampong Paya Bujok Seleumak, Kecamatan Langsa Barat. Pemuda itu ditangkap saat beraksi (mencuri) di rumah Eddy Mukhty (44), seorang PNS warga Gampong Paya Bujok Beuramo, pada hari raya pertama Idul Adha lalu. 

Kapolres Langsa AKBP Sunarya SIK, didampingi Waka Polres Kompol Hadi Saepul R SIK, Kabag Ops AKP Jatmiko, Kapolsek Langsa Barat AKP Suparwanto, Kapolsek Birem Bayeun AKP Anwar, saat konfrensi pers kepada wartawan di halaman Mapolsek, Rabu (30/9) mengatakan, tersangka Helmy Wansyah ini sudah berapa tahun terakhir masuk DPO terkait serangkaian kasus pencurian. 

Tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Ia ditangkap warga, ketika sedang melakukan pencurian di rumah Eddy Mukhty pada tanggal 24 September pagi usai masyarakat melaksanakan shalat Idul Adha. Selanjutnya tersangka diserahkan warga kepada pihak Kepolisian Sektor Langsa Barat dengan sejumlah barang bukti (BB). 

BB yang disita dari tangan tersangka residivis ini diantaranya, dua unit TV LED merk Samsung dan LG 32 inc, Tape Mini Compo mere Samsung, jam tangan Alexander Cristy, dua unit HP Blacberry dan Nokia, printer, monitor computer, uang tunai Rp 981.000, dan 15 gelang dan kalung imitasi. 

Jejak kasus aksi kejahatan yang telah dilakukan tersangka Helmy sebelumnya, antara lain, bulan Juli ?2015 lalu mencuri 1 unit Notebook merk Accer dengan cara masuk ke rumah warga di Gampong Paya Bujok Tunong. Pada bulan Juli 2015, tersangka kembali mencuri Lapto Accer milik salah satu warga Gampong Paya Bujok Tengoh.

Kemudian pada tahun 2014, Helmy juga mencuri Hp Nokia di Komplek perumahan PLN di Gampong Paya Bujok Seleumak, dan pada tahun 2010 tersangka Helmy kembali melakukan pencurian 1 uunit komputer merk LG juga di salah satu rumah warga Gampong Paya Bujok Seleumak. 

Sementara itu di lokasi dan tempat terpisah, tambah Kapolres, anggota dari Polsek Langsa Barat juga berhasil mencokok seorang tersangka pencurian yang sudah beraksi 13 kali dengan target rumah kosong, yaitu M Igbal (19), warga Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro. 

Penangkapan tersangkaa berawal dari laporan warga Pondok Kelapa, Syahril (41), yang kehilangan Laptop Asus di rumahnya. Dari hasil penyelidikan, Polisi langsung mengidentifikasi pelaku tak lain M Iqbal, dan ia ditangkap tanggal 14 September lalu. 

Bersama pelaku disita BB Laptop merk Asus dan sejumlah tabung gas ukuran 3 kg. Dari 13 TKP pencurian dilakoni tersangka, berapa diantaranya itu DVD merk Samsung , Hp Nokia juga milik warga setempat, Laptop merk Accer, milik sejumlah warga Gampong Pondok Kelapa, dan masih ada sejumlah  TKP lainnya.

Selain itu juga ditangkap dua penadah laptop jaringan tersangka M Iqbal tersebut, yakni tersangka Tito (23) warga Gampong Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama, dan Muhammad Iqbal (20), warga Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro.


EmoticonEmoticon