Polisi Selidiki Dugaan Pemerkosaan Empat Wanita Rohingya

Polisi Selidiki Dugaan Pemerkosaan Empat Wanita Rohingya

LHOKSEUMAWE — Penyidik Polsek Kuta Makmur, Aceh Utara, Rabu (30/9/2015), memulai penyidikan dugaan pemerkosaan yang menimpa empat orang pengungsi Rohingya. Bahkan, polisi telah memeriksa seorang relawan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebagai saksi dalam kasus yang terjadi di Desa Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, itu.

"Kami masih menunggu hasil visum dari RSU Cut Meutia Aceh Utara terhadap satu warga Rohingya karena mengaku diperkosa. Kita belum bisa memastikan karena belum ada hasil visum, apakah benar mereka diperkosa atau tidak," kata Kapolsek Kuta Makmur Iptu Sarimin kepada Kompas.com.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Kapolsek, pada Senin 28 September sekitar pukul 03.00 WIB, sejumlah pengungsi Rohingya yang kabur meninggalkan penampungan. Mereka ditemukan seorang pria yang sedang melihat kebunnya di kawasan Kuta Makmur, dekat jalan jalur pipa.

Lalu, pria tersebut menggiring para pengungsi itu ke jalan dan menghubungi petugas jaga malam itu sehingga mereka dijemput dengan mobil. Saat dalam perjalanan, seorang pengungsi perempuan menangis. Ia mengaku anaknya hilang, tetapi tak ditemukan setelah dicari.

"Saat tiba di penampungan, tiba-tiba sejumlah pengungsi Rohingya menyebutkan ada yang memerkosa pengungsi yang kabur tersebut, lalu mereka menggembok pintu pagar," kata Iptu Sarimin.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Senin (28/9/2015) malam, enam orang pengungsi Rohingya mengaku ditelanjangi karena mereka dituduh kabur. Situasi itu kemudian diklaim berujung pemerkosaan yang menimpa empat orang pengungsi perempuan.  


EmoticonEmoticon