LAGI GEMPAR KASUS DI OKU SELATAN, NJUKNI TEMON, SARMINI MENCARI KEADILAN SAMPAI KE TANAH JAWA...

MUARADUA_Beberapa hari yang lalu Oku Selatan digemparkan dengan peristiwa meninggalnya Suprianto warga kampung Sawa Kel. Pasar Tengah Muaradua Kab. Oku Selatan. Meninggalnya Suprianto (34) berawal dari penjemputan oleh kedua warga Arif dan Topo warga kampung Sawa, atas perintah patih Yusup untuk dimintai keterangan. patih Yusup seorang Brimob bertugas di Oku Timur. Suprianto pun dibawa kerumah patih Yusup untuk dimintai keterangan dikarenakan warung milik orang tua patih Yusup kebongkaran, barang yang hilang berupa rokok dan uang 1juta. Dalam proses interograsi terjadi beberapa kali pemukulan terhadap korban Suprianto, agar Suprianto dapat mengakui kesalahanya.

Arif menuturkan dalam keadaan memar korban langsung dibawa ke Polsek Oku Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya jika memang terbukti mencuri. Keesokan hari nya istri korban sarmini (24) ingin membesuk sang suami ke Polsek Muaradua namun tidak ditemukan hanya celana jeans milik Suprianto yg diberikan oleh anggota Polsek Muaradua kepada istri korban, dan istri korban pun bertanya "lalu kemana suami saya di bawa pa???" ada jawaban sudah dialihkan ke Polres, dan Sarmini pun bergegas mendatangi polres untuk menghatar nasi sang suami. Tapi sayang setelah tiba di polres Sarmini tidak bisa berjumpa dengan sang suami, lalu Sarmini pun pulang degan penuh rasa kecewa.



Pada sore hari sekitar jam 6 sore keluarga korban mendapat informasi bahwa korban Suprianto sudah tidak bernyawa lagi (meninggal). Jam 10 malam mayat korban baru diantar ke rumah oleh pihak kepolisian. Dengan bersamaan Sarmini pun mendapatkan santunan dari Polres Oku Selatan berupa : kain kapan, uang lima juta, beras satu kwintal dan kerupuk satu sak. Di pagi harinya keluarga korban ingin memandikan mayat Suprianto namun isak tangis pun mulai berhamburan kepada keluarga korban, dengan melihat lebam dileher dan dikepala membiru dugaan tulang leher patah dan bola mata korban pecah sebelah, dan ditemukan lagi oleh pihak korban luka tembak.


Terdapat tiga luka tembak dua diantaranya tembus. Keluarga korban pun melaporkan hal ini ke Propam Palembang Sumsel, namun hasilnya kurang memuaskan. Didampingi pengacara, Sarmini langsung mengajak keluarga korban ke Jakarta untuk menggusut tuntas masalah ini. Tembusan ditujukan ke Komnas HAM dan Mabes Polri Jakarta. Hal ini sudah mendapat dukungan dari DPR RI dari Komisi 3 dan komisi 9.


EmoticonEmoticon