Janda dan Rumput Muda Ditangkap Warga

SABANG - Sepasang insan nonmuhrim diserahkan warga ke Polisi Wilayatu Hisbah (WH) Kota Sabang. Keduanya ditangkap saat sedang berduaan di tempat sepi di kawasan jalan Aneuk Laot-Balohan, Jumat (8/4) sekira pukul 20.00 WIB. Pasangan non muhrim yang ditangkap itu, BT (31) janda dua anak asal Langsa dan pria rumput muda MJ (28) lajang asal Padang Tiji.

Kasatpol PP dan WH Sabang, Hafwan Pasaribu SSTP didampingi Kordinator WH Tgk Adi Zulfikar, Sabtu (9/4) membenarkan, pihaknya telah mengamankan sepasang insan nonmuhrim di kantornya.

Kedua insan berlainan jenis itu sama-sama bekerja di Iboih. Si wanita bekerja di salah satu rumah makan dan sang pria bekerja sebagai instruktur diving. Dengan mengenderan sepeda motor pasangan tersebut turun ke kota, karena selama ini si wanita belum pernah ke kota. Eh bukannya ke kota, sampai di pertengahan jalan sang pria langsung membelok sepeda motornya melaju ke arah Aneuk Laot Dalam.

Setelah tiba di kawasan jalan Aneuk Laot-Balohan yang tergolong sepi, sang pria langsung menghentikan sepeda motornya. Naas baginya, baru sekitar dua menit memarkirkan sepeda motor sudah datang dua warga memergokinya. Melihat hal itu, pasangan tersebut mencoba melarikan diri, tapi gagal karena dihadang oleh warga lainnya.

Setelah ditangkap keduanya di bawa ke Posko Aneuk Laot Dalam, dan selanjutnya di bawa ke Iboih tempat ia bekerja. Sehubungan pimpinan Desa Iboih tidak mau bertanggung jawab  karena bukan warganya, maka pasangan tersebut diserahkan ke WH sekitar pukul 22.30 WIB.


EmoticonEmoticon