SABANG - Sepasang insan nonmuhrim diserahkan warga ke Polisi
Wilayatu Hisbah (WH) Kota Sabang. Keduanya ditangkap saat sedang
berduaan di tempat sepi di kawasan jalan Aneuk Laot-Balohan, Jumat (8/4)
sekira pukul 20.00 WIB. Pasangan non muhrim yang ditangkap itu, BT (31)
janda dua anak asal Langsa dan pria rumput muda MJ (28) lajang asal
Padang Tiji.
Kasatpol PP dan WH Sabang,
Hafwan Pasaribu SSTP didampingi Kordinator WH Tgk Adi Zulfikar, Sabtu
(9/4) membenarkan, pihaknya telah mengamankan sepasang insan nonmuhrim
di kantornya.
Kedua insan berlainan jenis itu
sama-sama bekerja di Iboih. Si wanita bekerja di salah satu rumah makan
dan sang pria bekerja sebagai instruktur diving. Dengan mengenderan
sepeda motor pasangan tersebut turun ke kota, karena selama ini si
wanita belum pernah ke kota. Eh bukannya ke kota, sampai di pertengahan
jalan sang pria langsung membelok sepeda motornya melaju ke arah Aneuk
Laot Dalam.
Setelah tiba di kawasan jalan Aneuk
Laot-Balohan yang tergolong sepi, sang pria langsung menghentikan
sepeda motornya. Naas baginya, baru sekitar dua menit memarkirkan sepeda
motor sudah datang dua warga memergokinya. Melihat hal itu, pasangan
tersebut mencoba melarikan diri, tapi gagal karena dihadang oleh warga
lainnya.
Setelah ditangkap keduanya di bawa ke
Posko Aneuk Laot Dalam, dan selanjutnya di bawa ke Iboih tempat ia
bekerja. Sehubungan pimpinan Desa Iboih tidak mau bertanggung jawab
karena bukan warganya, maka pasangan tersebut diserahkan ke WH sekitar
pukul 22.30 WIB.
EmoticonEmoticon