Tarif Listrik Maret Naik Tipis


Jakarta: Tarif Tenaga Listrik (TTL) untuk 12 golongan pelanggan yang masuk dalam golongan tarif penyesuaian (adjustment) akan mengalami kenaikan pada Mei besok. Saat ini pemerintah sedang menunggu hasil perhitungan PT PLN (Persero) untuk besaran kenaikan tarif tersebut.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman, mengungkapkan TTL untuk golongan pelanggan tariff adjustment akan mengalami kenaikan di Mei. Namun demikian, kenaikannya tidak terlalu besar.

"Ada sedikit kenaikan. Itu sedang dihitung, Tapi naik tidak terlalu besar," ungkap Jarman saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Jarman mengakui, saat ini perhitungan lebih rinci sedang dibahas oleh PLN. Oleh karena itu, pihak pemerintah sedang menunggu hasil perhitungan. Setelah itu pemerintah baru akan memutuskan berapa besaran kenaikan tarif tersebut.

"Memang real-nya sedang dihitung. Nanti hitungannya dilaporkan ke kita. Nanti kita approve baru diimplementasikan," jelas Jarman.

Sementara itu, Direktur Niaga PLN, Benny Marbun mengungkapkan, meskipun belum menyebutkan pasti besaran kenaikan tersebut, dia mensinyalkan bahwa akan terjadi kenaikan pada Mei berdasarkan tiga faktor utama yaitu harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP), inflasi, dan kurs dolar.

"Bandingkan saja kurs pada Maret dan ICP Maret dengan sekarang naik atau tidak. Kalau naik pasti naik. Maret ICP naik, kurs turun. Tinggal kenaikannya mana yang lebih besar," ucap Benny.


EmoticonEmoticon